Banyuwangi (Humas)-Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi menyambut baik Sosialisasi Sertifikat Halal yang dilakukan di Balai Desa Sepanjang terhadap para Pelaku Usaha UMKM yang ada diwilayah desanya, Minggu (13/08/2023) oleh Pendamping Produk Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Syafaat dan Imam Mustaqim.
Acara yang dimotori Mahasiswa KKN IAII (Institut Agama Islam Ibrahimy) Genteng, tersebut selain sosialisasi, juga pendampingan untuk mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dilakukan para Mahasiswa.
"Dengan adanya kegiatan ini, untuk pengajuan sertifikat halal UMKM Desa Sepanjang dapat dijadikan percontohan untuk wilayah Kecamatan Glenmore", Kata Rojikin.
Kepala Desa Sepanjang berharap sertifikat halal yang diproses oleh para Mahasiswa KKN IAI Ibrahimy Genteng ini selesai sebelum masa KKN berahir.
Lebih lanjut Rojikin menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan pembangunan bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga pembangunan dibidang ekonomi.
"Branding sebuah produk sangat penting untuk pemasaran sebuah produk' kata Rojikin.
Kepala Desa Sepanjang tersebut juga berkeinginan membentuk klaster klaster UMKM yang akan dibantu oleh Pemerintah Desa Sepanjang.
Syafaat sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) sangat berterima kasih atas inisiatif para Mahasiswa KKN dalam mensosialisaikan dan membantu proses sertifikasi produk halal bagi pelaku UMKM.
"Jikalau sertifikat halal belum terbit sampai berakhirnya masa KKN, proses akan tetap dilanjutkan dan dikirim secara online" kata Syafaat.
Koordinator KKN Kelompok XI IAII di Desa Sepanjang menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini semoga UMKM Desa Sepanjang menjadi contoh UMKM di desa lainnya di Kecamatan Glenmore.
Rohimah sebagai pemateri bidang ekonomi kreatif menyampaikan trik tentang pengemasan usaha, dan bagaimana memasarkannya.
Dosen pembimbing lapangan Firma Yudha memberikan apresiasi yang setinggi ttingginya terhadap yang dilakukan para Mahasiswa KKN yang sangat peduli terhadap para Pelaku Usaha untuk dibantu dalam proses NIB dan sertifikat halal. (syaf/yas)