Banyuwangi (Humas)-Guna memberikan tambahan materi tentang penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Banyuwangi mengadakan kegiatan diskusi bersama Penyalahgunaan narkoba dan Bullying dengan para penyuluh dan penghulu pada KUA Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi, Senin (30/10/2023).
Hakim Said dari LRPPN-BI Banyuwangi menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah bersama semua lelemen masyarakat di Kabupaten Banyuwangi untuk bersama sama menanggulangi penyalah gunaan Narkoba dan stop bulying terutama pada anak.
“Pada KUA Kecamatan ada Penyuluh Agama yang dapat menyampaikan masalah ini langsung kepada masyarakat”, kata Hakim Said.
Kepala KUA Kecamatan Siliragung Syaifudin Zuhri menyampaikan bahwa dalam melakukan penyuluhan pada masyarakat, juga disampaikan tentang masalah masalah tersebut. “Pada materi bimbingan perkawinan juga kita sampaikan tentang bahaya bulying dan bahayanya bagi anak”, kata ketua MWC-NU Kecamatan Genteng tersebut.
Sementara Kepala Kemenag Banyuwangi melalui staf pada Seksi Bimbingan masyarakat Islam Syafaat, menyampaikan tentang perundang-undangan tentang perlindungan anak yang perlu diketahui, sehingga ketika menyampaikan masalah tentang hak-hak anak akan lebih terarah.
“Seorang anak bukan hanya milik kedua orang tuanya, tetapi sudah milik negara untuk ikut melindungi hak-haknya”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk menanggulangi adanya bullying pada anak bukan hanya tugas guru di sekolah, tetapi tugas semua pihal, termasuk KUA Kecamatan sebagai unit terdepan dalam layanan dan penerangan kepada masyarakat. (syaf)