Banyuwangi (Humas)-Kasubdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI, Imam Bukhori, mengunjungi kampus Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi, Jumat (15/9/2023). Pada kesempatan kali ini dirinya memberikan sosialisasi dengan tema NGOPI atau Ngobrol tentang Pendidikan Islam kepada siswa MANSAWANGI. Turut mendampingi dalam acara itu Kepala Kemenag Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin.
Kepala MAN 1 Banyuwangi Abdul Hadi Suwito dalam sambutan selamat datang mengajak untuk menyerap sebanyak-banyaknya apa yang disampaikan oleh Dr. Imam Bukhori, Kasubdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI. “Dengan pengalaman yang dimiliki dan tema yang selalu hangat untuk dibicarakan, acara Ngopi ini sangat menarik dan berkesan”, ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin kepada siswa yang hadir sebagai perwakilan dari setiap kelas maupun ekstrakurikuler, menyampaikan bahwa kehadiran tokoh yang mengurus lebih dari 9 juta siswa madrasah ini suatu kesempatan yang tidak datang dua kali.
“Memilih pendidikan madrasah merupakan hal yang tepat karena segala sesuatunya muara dan orientasinya berbasis agama”, kata Amak.
Sementara Imam Bukhori, Kasubdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah menyampaikan tentang potensi siswa madrasah untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Banyak sekali kelebihan yang ada di madrasah, dari sistem belajar yang diterapkan, dan juga mata pelajaran agama yang jumlahnya lebih banyak dan terperinci.
Dalam penyampaian materi, pria bergelar doktor ini menyemangati dan mengajak anak madrasah untuk tidak takut menyuarakan pendapat, dan tidak takut menjadi pemimpin, asalkan dengan cara yang benar. “Siswa madrasah tidak boleh takut menyuarakan pendapat, asal dengan cara yang tepat”, ujarnya.
Dirinya juga memberikan kesempatan sesi tanya jawab kepada siswa siswi yang hadir. Antusiasme yang mereka berikan mampu mengundang semangat yang lain pula. Salah satu siswa bertanya tentang progam full day yang mulai diterapkan MAN 1 Banyuwangi tahun ini. Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang hal tersebut yang sudah ditetapkan di Peraturan Presiden nomor 78 tentang Penguatan Pendidikan Karakter atau PPK. (ani)