Banyuwangi (Humas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh Amak Burhanudin menyampakan bahwa lahan kosong untuk pembangunan KUA Kecamatan Wongsorejo tersebut berasal dari tanah negara yang sebelumnya dalam penguasaan pemerintah Desa Wongsorejo.
Kemudian lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian Agama untuk pembangunan gedung baru KUA Kecamatan.
"Kami telah koordinasi dengan pimpinan ATR/BPN untuk proses sertifikasi tanah", kata Amak.
Didampingi Syafaat dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Sabtu (02/09/2023), petugas ukur Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi telah mengadakan pengukuran tanah dengan luas 1.014 M2.
"Lokasi berdekatan dengan SMP Negeri dan SMK Negeri, sangat bagus untuk pengembangan KUA Kecamatan", kata Syafaat.
Di tempat yang sama, Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo Fahrus Shofi menyampaikan bahwa gedung KUA Kecamatan Wongsorejo saat inj jadi satu dengan tanah wakaf Masjid Besar Baiturrrohim, dan tidak terlalu luas.
Amak berharap dengan adanya lahan Baru inj dapat segera dibangun gedung yang lebih representatif untuk layanan KUA Kecamatan, hal ini dengan mengingat Kecamatan Wongsorejo yang berada paling utara Kabupaten Banyuwangi ini wilayahnya sangat luas. (syaf)