Banyuwangi (Humas)-Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melaksanakan Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal produk makanan dan minuman serentak di 3.000 desa wisata di 34 provinsi dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Di Kabupaten Banyuwangi, program ini berlangsung di Balai Desa Tamansari Kecamatan Licin, Sabtu (4/5/2024). Program tersebut dilaksanakan dengan sosialisasi, edukasi, literasi, publikasi, hingga sertifikasi halal bagi UMKM di lokasi wisata supaya mendapatkan pelayanan sertifikasi gratis.
Pada kesempatan itu, dari Pemerintah Daerah Banyuwangi hadir Staf Ahli Bupati H. Dwiyanto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Chaironi Hidayat, didampingi Ketua Satgas Halal H. Jali, beserta jajaranya. Selain itu tampak hadir pula para pelaku usaha UMKM, serta pengelola destinasi wisata.
Staf Ahli Bupati Dwiyanto mengatakan bahwa, jelang penerapan kebijakan wajib halal pada 17 Oktober 2024 mendatang, berbagai upaya telah dilakukan untuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, kepala desa, dan lembaga terkait.
"Percepatan sertifikasi halal Ini akan mendukung tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif pelaku UMKM, khususnya di desa wisata," ungkapnya.
Sementara Kepala Kemenag Chaironi Hidayat menyampaikan, bahwa sertifikasi halal di destinsi wisata juga untuk memberikan perlindungan konsumen agar merasa aman, nyaman dan tenang terhadap produk mamin yang dijajakan.
"Halal dalam konteks ini adalah termasuk berkaitan dengan higienitas mulai dari kesehatan, mutu, hingga kualitas dari sebuah produk," katanya.
Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal produk makanan dan minuman di 3000 Desa Wisata dilakukan serentak 34 provinsi se Indonesia pada 4 Mei 2024 dengan tujuan untuk emperkuat ekosistem halal nasional dan mengakselerasi sertifikasi halal produk, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim. (yas)