Banyuwangi (Humas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Moh. Amak Burhanudin di aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Senin (14/8/2023) memberikan pembinaan terhadap 24 Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut Amak menyampaikan bahwa pada saat ini pemanfaatan media sosial sangat penting untuk sarana informasi layanan kepada masyarakat, mengingat saat ini sangat jarang masyarakat tidak mengenal dunia media sosial, kareanya pemanfaatan media social sebuah keniscayaan.
“Dengan media online tersebut informasi tentang layanan terhadap mesyarakat lebih mudah disampaikan kepada masyarakat”, kata Amak.
Terkait PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) amak berharap agar para Kepala KUA Kecamatan mengingatkan para P3K yang ada di wilayah kerjanya agar hadir dalam Penyampaian SK Pengangkatan PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 secara serentak yang dilakukan secara daring oleh Menteri Agara Republik Indonesia.
Amak juga berharap agar para Kepalq KUA Kecamatan melakuan inovasi layanan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar layanan semakin cepat dan akurat. Hal ini dengan mengingat saat ini denganpemanfaatan teknologi, hal tersebut sangat mungkin terjadi.
Amak juga mengingatkan agar para Kepala KUA Kecamatan lebih cermat dalam layanan pada masyarakat, mengingat pemanfaatan teknologi tersebut bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk pemalsuan dokumen dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Cabang Banyuwangi. (syaf/yas)