Banyuwangi (Humas)-Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi seluruh calon manten, baik Binwin dengan biaya dari anggaran negara maupun dilaksanakan secara mandiri, dengan narasumber terbimtek maupun dari lembaga pemerintah yang menangani bidang tertentu, seperti BKKBN maupun dari tenaga kesehatan.
Seperti yang dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Gambiran, Kamis (23/11/2023) dilaksanakan Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan dengan anggaran dari pemerintah untuk 15 pasang atau 30 peserta dengan narasumber dari LKK (lembaga Kemaslahatan Keluarga) NU yang telah terbimtek dan juga Penyuluh Agama Islam.
“Kerjasama yang kita laksanakan bukan hanya pada Binwin yang diselenggarakan Kementerian Agama saja, tetapi juga kegiatan lain yang dilaksanakan bersama Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama”, kata Dr. Ana Aniati dari LKK-NU Kabupaten Banyuwangi.
Selain kegiatan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon manten, Kemenag Banyuwangi juga bekerjasama dengan instansi lainnya untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan.
“KUA Kecamatan telah melakukan kerjasama dengan pihak satuan pendidikan untuk melaksanakan BRUS secara berkala”, kata Guntur.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyuwangi H. Mastur menyampaikan bahwa Binwin yang dilaksanakan pada hari ini memang lebih istimewa dari biasanya, karena disamping Guntur, Penyuluh Agama Islam yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, juga dari Puskesmas, BKKBN serta dari LKK-NU.
Di tempat terpisah Kepala Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa selain kegiatan Bimbingan perkawinan yang dibiayai dana dari pemerintah, KUA Kecamatan juga melaksanakan bimbingan perkawinan mandiri, yakni kegiatan yang dilaksanakan di KUA setempat dengan narasumber dari KUA setempat yang telah terbimtek. (syaf)